PKBM BERKAH
Cerdas - Terampil - Mandiri
<>Sekilas Info<>

    Users Online: 2

    March 17, 2010

 
 
 

Sekilas Tentang PKBM Berkah

LATAR BELAKANG

Pendidikan sebagai hak azasi manusia tercantum pada pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang tertulis “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Pasal 28C ayat (1) yang tertulis, “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah salah satu komponen pendidikan yang berfungsi mengembangkan pendidikan luar sekolah. Dengan pemahaman bahwa pendidikan luar sekolah sama pentingnya dengan pendidikan sekolah, maka pengakuan akan keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi suatu konsekwensi. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) setidaknya mempunyai tugas pokok :
a.    Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan belajar sepanjang hayat guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya.
b.    Membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja, mencari nafkah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
c.    Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat menempuh pendidikannya di jalur pendidikan sekolah.

Dari grand issue tersebut di atas, maka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) turut serta membantu pemerintah merealisasikan cita-cita bangsa guna mencerdaskan anak bangsa melalui Pendidikan Luar Sekolah karena Pendidikan Luar Sekolah sangat penting untuk membantu keterbelakangan yang ada di masyarakat antara lain sebagai berikut:
1.    Warga masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pendidikan sehingga tidak sedikit anggota masyarakat yang tidak mengenyam dunia pendidikan sama sekali.
2.    Masih banyaknya masyarakat usia sekolah yang tidak melanjutkan ke SLTP / SLTA akibat dari ketidak mampuan orang tua dalam membiayai anaknya, karena keterbatasan faktor ekonomi.
3.    Masih banyaknya anggota masyarakat yang tingkat pendidikannya relatif masih rendah juga tidak memiliki keterampilan khusus dalam suatu lapangan kerja serta kurangnya pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan keahlian.
4.    Perlunya meningkatkan kualitas dan pemberdayaan insan Indonesia dalam mempersiapkan sumber daya diri.

Kami menyadari betapa pentingnya meningkatkan kemampuan serta meningkatkan kehidupan dan martabat manusia dalam upaya mewujudkan pendidikan nasional.

PENGERTIAN PKBM

PKBM kepanjangan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. PKBM adalah tempat kegiatan pembelajaran yang dipusatkan pelaksanaannya.

PKBM merupakan tempat belajar dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dalam rangka usaha meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, bakat serta minat warga masyarakat yang bertitik tolak dari kebermaknaan dan kebermanfaatan program bagi warga belajar dengan menggali dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di lingkungannya.

VISI DAN MISI
a.    VISI

Beriman dan  Bertakwa, Berakhlak, Cerdas, Terampil, dan Mandiri.
b.    MISI
1.    Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menciptakan generasi penerus yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang baik, memiliki pengetahuan yang cukup.
2.    Melatih generasi muda untuk menguasai berbagai keterampilan untuk dapat hidup mandiri ditengah-tengah perkembangan kemajuan jaman.

PERMASALAHAN

Program Pendidikan Luar Sekolah di Kecamatan Menes pada umumnya telah berjalan dengan lancar, tetapi ada beberapa kendala baik yang bersifat sosial maupun manajerial yang dihadapi, sehingga program-program tersebut kadang-kadang tingkat pencapaian kurang optimal. Beberapa kendala tersebut antara lain :
•    Secara sosial masyarakat Menes tergolong masyarakat agraris. Oleh karenanya, bila musim menggarap sawah dan kebun warga belajar sering tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.
•    Jumlah modul yang diberikan jumlahnya belum sesuai dengan yang dibutuhkan.
•    Masih terbatasnya fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar.
•    Masih adanya sebagian masyarakat yang kurang respons terhadap program PLS.
•    Masih relatif rendahnya dukungan instansi terkait pada program PLS.
•    Honor tutor, TLD, dan Penilik dirasakan masih kurang memadai untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.

TUJUAN

Kegiatan Pendidikan Luar Sekolah di Kecamatan Menes diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut :
1.    Tujuan Umum
Meningkatkan pengetahuan, wawasan, sikap, keterampilan dan kemampuan adaptif masyarakat agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan.
2.    Tujuan Khusus
a.    Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat (terutama warga belajar).
b.    Meningkatkan kesanggupan masyarakat (warga belajar) dalam mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya untuk kepentingan produktif dan mandiri.
c.    Meningkatkan motivasi masyarakat (warga belajar) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.




Create your own FREE music playlist for your profile!